Persoalan sampah merupakan persoalan yang serius di seluruh negara-negara di dunia. Termasuk Indonesia, negara kita menempati peringkat kedua penghasil sampah plastik terbesar serta posisi keempat sebagai negara penghasil emisi di dunia.
Fakta membuktikan, bahwa waktu yang dibutuhkan sampah plastik untuk terurai adalah ratusan tahun bahkan mungkin tidak dapat terurai sama sekali, hanya berubah menjadi mikroplastik berukuran kecil yang ditemukan di dalam biota laut. Kondisi ini tentu sangat menyedihkan bagi kelangsungan hidup seluruh makhluk bumi.
Dalam hal ini masyarakat dituntut kesadarannya dalam memilah milah sampah organic dan non organic serta membuang sampah sembarangan. Sektor industri juga memiliki andil dalam memberikan dampak lingkungan yang buruk tersebut.
Budayakan Gaya Hidup Tanpa Sampah
Melihat kenyataan atas dampak buruk sampah plastik, kesadaran masyarakat akan dampak negatif terhadap ekologi terutama berbahan plastik yang tidak dapat diuraikan langsung, sekarang mulai bermunculan para pegiat dan komunitas yang mengusung kampanye mengurangi sampah plastik.
Ternyata, peran mereka cukup besar dalam memberi edukasi pada masyarakat untuk mengubah gaya hidup tanpa sampah. Masyarakat diajak memulai dengan langkah awal meminimalkan sampah rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan besar banyak dihadapi para pegiat dan komunitas dalam mengubah gaya hidup masyarakat dalam memilah sampah yang mudah dan sulit terurai. Kesulitan lainya adalah kepedulian warga terhadap masalah sampah juga masih minim.
Hal itu dibuktikan temuan indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 yang menyebut 72 persen orang Indonesia tidak peduli akan sampah. Butuh pendekatan super-ekstra untuk menyelesaikan kompleksnya persoalan sampah. Perlu campur tangan pemerintah dan dua Pendidikan untuk mendampingi dan menyediakan instalasi pengolahan sampah.

Upaya para pejuang lingkungan mulai membuahkan hasil beberapa tahun terakhir ini, dan gaya hidup minim sampah menjadi tren yang melonjak di masyarakat. Pengetahuan tentang bagaimana mengelola sampah, pemilahan sampah organik dan non-organik serta berbagai kegiatan edukasi lainnya mudah diakses melalui banyak platform, seperti media sosial. Kondisi inilah yang akhirnya melahirkan peluang usaha yang masuk dalam kategori ecopreneur di Indonesia.

Pengertian Ecopreneur?
Dikutip dari Business Dictionary, Ecopreneur adalah wirausahawan yang menciptakan dan menjual produk atau jasa yang ramah lingkungan dengan berlandaskan prinsip ekonomi lingkungan dan ekologi. Istilah lain Ecopreneur adalah bisnis hijau (go green). Menurut Business News Daily, bisnis hijau atau bisnis go green adalah usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan.
Bisnis ini juga berfokus pada pengurangan dampak lingkungan perusahaan. Istilah “kewirausahaan ramah lingkungan” (ecopreneurship) dan “kewirausahaan hijau” (green entrepreneurship) digunakan secara bergantian, dan artinya sangat mirip (Belchior, 2023). Perbedaan antara kewirausahaan dan ecopreneurship adalah kewirausahaan berusaha menghasilkan uang, sedangkan ecopreneurship berupaya menghasilkan uang sambil juga mempromosikan kelestarian lingkungan (A. A. Gunawan, Essers, & van Riel, 2021).
Ecopreneurship pada intinya bertujuan untuk mendorong dan memungkinkan pertumbuhan bisnis yang ramah lingkungan (S.W.L.H. Setyanti, 2023). Berbeda dengan model bisnis tradisional yang memprioritaskan maksimalisasi keuntungan tanpa banyak mempertimbangkan dampak lingkungan (Pasha, Kamran, Chishti, & Ali, 2022), ecopreneurship mencakup tujuan profitabilitas dan keberlanjutan ekologi secara bersamaan.
Kewirausahaan berorientasi lingkungan (ecopreneurship) menjadi langkah krusial mengurangi pencemaran dan menjaga kelestarian alam Indonesia, serta sejalan dengan program perekonomian hijau yang disusun pemerintah. Bidang usaha berbasis ecopreneur tidak hanya menjanjikan dari sisi bisnis, tapi juga memberi kepuasan karena pelaku wirausaha bisa mempertanggungjawabkan moral terhadap ekosistem alam yang makin terancam.
Bidang usaha ramah lingkungan ini, mulai diminati masyarakat. Satu persatu bidang usaha mulai mengaplikasikan konsep yang juga disebut green jobs atau pekerja ramah lingkungan. Perlahan, ecopreneurship juga telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas.
Kelompok Usaha Ecopreneur
Ada empat kelompok usaha yang dapat dimasukkan dalam kategori ecopreneur menurut Vanda Kartasasmita, yakni
- Eco Farming, sebuah kegiatan memilah dan mengolah sampah organik yang nantinya diperuntukan bagi keperluan pertanian, perkebunan dan peternakan. Sebagai contoh: Pembuatan pupuk kompos dari sampah organik.
- Eco Digital, menciptakan sistem digitalisasi terhadap kebutuhan harian masyarakat. Sebagai contoh: Bekerja sama dengan para pengembang aplikasi untuk membuat program yang membuat aplikasi bank sampah atau aplikasi layanan isi ulang kebutuhan rumah tangga.
- Eco Education, merupakan program edukasi kreatif terkait lingkungan. Sebagai contoh: Melakukan pendampingan dan pemberdayaan pengelolaan sampah sekaligus mengajarkan bertanam tanaman produksi kepada masyarakat atau lingkungan pendidikan.
- Eco Tourism, yaitu wisata pengelolaan sampah. Sebagai contoh: Menjadikan kegiatan di tempat pengelolaan sampah menjadi wisata edukasi bagi siapapun yang ingin mempelajari dan mengelola sampah agar lebih bermanfaat.
Masih banyak lagi bidang usaha yang dapat mendukung kepedulian lingkungan diantaranya, usaha reproduksi furnitur lama (upcycling mebel), membuat kosmetik organik, membuka usaha bjual beli barang bekas, toko baju bekas membuka toko curah atau membangun katering yang ramah lingkungan dan masih banyak lagi.
Apapun pilihan usaha kreatif, mari bangkitkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan demi keselamatan dan keberlanjutan bumi.
[su_box title=”Author – Suworo, S.Si.,M.M.”]Saat ini penulis adalah Dosen Manajemen Universitas Pamulang Tangerang Selatan dan di amanahi sebagai Manajer Marketing di Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Depok.[/su_box]
Sumber
- Shrafat A.S. & Aamir S.(2023), Assessing the Influence of Attitude Toward Ecopreneurship and Subjective Norms on Ecopreneurship Intention: Moderated Mediation of Self-Efficacy and Entrepreneurial Resilience, International Journal of Management Research and Emerging Sciences, Thal university Bhakkar.
- https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/ecopreneur. Vanda Kartasasmita, 27 Juli 2022
- http://greengrowth.bappenas.go.id
- https://dlh.cilacapkab.go.id/tempat-pengelolaan-sampah-terpadu-refused-derived-fuel-tpst-rdf/



