Bismillah bapak-ibu dan rekan-rekan dunia online-ku semua. Apa kabar hari ini,? Sekumpulan kata-kata untuk opini hari ini
Pendidikan di Indonesia saat ini sedang berada pada persimpangan jalan yang menentukan. Di satu sisi, kemajuan teknologi dan globalisasi telah membuka peluang luas bagi generasi muda untuk berkembang. Namun di sisi yang lain, arus digitalisasi yang tidak terbendung juga menghadirkan tantangan serius, mulai dari degradasi moral, lemahnya ikatan sosial, hingga semakin jauhnya generasi dari nilai-nilai serta norma Agama yang seharusnya menjadi pondasi dalam menjalani kehidupan yang sementara ini. Pertanyaannya, apakah pendidikan kita sudah cukup mampu untuk menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia dan mampu membangun masyarakat yang berkeadilan?
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga pendidikan masih berfokus pada capaian akademis. Orientasi pendidikan sering kali sebatas pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis, yang diukur dengan nilai ujian, sertifikat, atau prestasi formal lainnya. Padahal, pendidikan sejatinya memiliki makna yang jauh lebih luas. Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, menekankan bahwa pendidikan adalah usaha untuk menumbuhkan budi pekerti, pikiran, dan jasmani anak agar mereka dapat hidup selaras dengan lingkungannya. Jika visi yang baik ini tidak dijalankan secara konsisten, maka pendidikan berisiko melahirkan generasi yang pintar secara intelektual, tetapi rapuh secara nilai-nilai norma Agama dan nilai sosial yang berlaku di Masyarakat pada umumnya.
Di sinilah peran lingkungan sosial menjadi sangat penting. Sehebat apapun kurikulum yang dirancang, jika lingkungan sosial yang dimulai dari keluarga, Masyarakat serta ruang digital ini tidak mendukung, maka pendidikan kehilangan daya transformasinya. Fenomena yang kita lihat saat ini menunjukkan bahwa pengaruh lingkungan sosial justru sering kali lebih kuat dari pada lembaga pendidikan formal. Anak-anak dan remaja lebih banyak menyerap nilai, gaya hidup, dan perilaku dari media sosial, komunitas sebaya, bahkan figur publik yang sering kali tidak membawa teladan positif. Akibatnya, muncul jurang antara nilai yang diajarkan di sekolah dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Untuk menjembatani jurang ini, integrasi nilai keislaman menjadi kebutuhan yang mendesak. Islam memandang pendidikan bukan hanya sebagai proses transfer ilmu, melainkan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya. Nilai keislaman menekankan aspek tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), tarbiyah (pendidikan yang membina), dan ta’dib (pembentukan adab). Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam tidak hanya menyiapkan manusia yang mampu bekerja, tetapi juga manusia yang memiliki nilai akademis yang baik, berkarakter, berakhlak, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Integrasi ini dapat dilakukan melalui beberapa langkah nyata. Pertama, kurikulum pendidikan harus dirancang agar selaras dengan kebutuhan zaman sekaligus berakar pada nilai keislaman. Misalnya, pengajaran sains dan teknologi bisa diiringi dengan penekanan pada etika penggunaan teknologi secara bijak dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Kedua, kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat harus diperkuat. Sekolah bukanlah satu-satunya agen pendidikan, melainkan bagian dari ekosistem sosial yang saling mendukung. Ketiga, gerakan literasi sosial dan digital berbasis nilai keislaman harus digencarkan, sehingga generasi muda tidak hanya melek informasi, tetapi juga memiliki filter moral dalam menghadapi derasnya arus informasi.
Pendidikan yang terintegrasi dengan nilai keislaman dan lingkungan sosial yang sehat akan melahirkan generasi yang seimbang: cerdas intelektual, matang emosional, kuat spiritual, dan peduli sosial. Generasi semacam inilah yang diharapkan mampu menjadi motor pembangunan bangsa di tengah persaingan global. Jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur, maka pendidikan berbasis nilai keislaman yang menyatu dengan lingkungan sosial menurut saya harus dijadikan prioritas utama.
Akhirnya, kita harus menyadari bahwa membangun bangsa tidak cukup hanya dengan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, melainkan juga manusia berkarakter yang memiliki visi hidup mulia. Dalam Islam, setiap ilmu harus berbuah amal yang bermanfaat, setiap amal harus berlandaskan niat yang ikhlas, dan setiap niat harus diarahkan pada ridha Allah Subhanahu Wa Ta’la. Dengan demikian, pendidikan, lingkungan sosial, dan nilai keislaman bukanlah tiga hal yang terpisah, melainkan satu kesatuan yang saling menguatkan. Jika integrasi ini benar-benar diwujudkan, maka Indonesia akan memiliki generasi emas yang bukan hanya unggul dalam persaingan global, tetapi juga membawa rahmat bagi semesta.
Sekian barakaallahufikum
Author: Tri Maulana – NIM: 241015200193 – Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen, Universitas Pamulang


