manajemen-news-banner-for-blog

Moralitas dan Etika Bisnis

Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut kamus – lebih penting – Etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.

Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.

Hakekat standar moral :

  1. Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
  2. Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
  3. Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
  4. Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
  5. Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
  6. Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.

Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek. Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.

Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan, dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata?

Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :

  • Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
  • Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.

Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.

Menurut PN. Masnizah Mohd (2005) menyebutkan bahwa moral menyangkut tentang persoalan yang benar atau salah, sesuatu yang perlu dilakukan dan ditinggalkan atau alasan-alasan tertentu pada suatu keadaan tertentu, sedangkan etika merupakan studi mengenai bagaimana tingkah laku suatu individu atau golongan bernilai baik atau sebaliknya yang berdampak pada sosial. Etika juga dapat diartikan sebagai suatu disiplin ilmu, prinsip moral, kaedah moral yang diwujudkan dalam suatu perbuatan manusia yang betul menurut akal pikiran.

Pendapat yang lain yaitu dari A. Kosasih Djahiri (1988) dalam Bab Kajian Moral dari Universitas Pendidikan Indonesia menyebutkan bahwa moral adalah segala hal yang mengikat, membatasi, dan menentukan serta harus dijalankan, karena hal tersebut dianut atau diharapkan dimana kita berada. Moral itu mengikat seseorang atau kelompok karena dianut, diyakini, dilaksanakan oleh seseorang atau kelompok masyarakat dimana kita berada dan merupakan hal yang diinginkan kehidupan kita.

Menurut Prof. Dr. K. Suhendra, SH, M.Si (2009) dalam presentasi mengenai Etika Birokrasi menyatakan bahwa etika adalah filsafat moral yang justru mengkaji moral yang lebih konkrit bagaimana manusia harus berbuat baik dalam kehidupan. Etika membutuhkan sesuatu yang logis sesuai dengan pemikiran secara kritis dan rasional bahwa kehidupan yang baik yaitu sesuai dengan norma bukan hanya sekedar mengikuti kepercayaan kepada leluhur, orang tua, guru, bahkan Tuhan Yang Maha Esa, melainkan karena sesorang menyadari dan mengetahui apa yang dilakukan baik bagi dirinya maupun orang lain.

Pada pengertian kesatu dan kedua yang dituliskan KBBI dapat ditarik kesimpulan yaitu, moralberarti hal-hal mengenai tingkah laku seseorang maupun kelompok yang dapat dibedakan baik buruknya sesuai dengan lingkungan yang membentuk suatu individu atau kelompok tersebut. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh PN. Masnizah Mohd bahwa moral berhubungan dengan perbuatan baik dan buruk berdasarkan pada keadaan lingkungan, adat dan budaya, sistem sosial, kelas sosial dan kepercayaan yang dianut. Setiap golongan masyarakat akan membentuk nilai moral yang berbeda-beda.

Berbeda dengan pengertian etika yang dituliskan KBBI, kesimpulan dari pengertian etika adalah ilmu yang mengkaji tentang moral dengan menentukan apakah suatu moral itu baik atau buruk berdasarkan nilai yang dianut oleh suatu golongan masyarakat. Menurut PN. Masnizah Mohd, nilai tersebut muncul berdasarkan kajian tentang definisi moral yang baik dan buruk berdasarkan peraturan sosial yang berlaku di masyarakat yang dapat membatasi tingkah laku individu tersebut secara logis dengan menggunakan akal dan pikiran yang sehat.

Jadi, moral adalah bahan kajian yang dipelajari didalam etika. Etika akan menentukan beberapa prinsip atau asas apakah apakah suatu tingkah laku baik atau buruk, apakah tingkah laku tersebut dapat dipertanggung jawabkan atau tidak yang berkaitan dengan kemanusiaan.  Etika dapat berupa peraturan dan ketetapan secara lisan maupun tertulis mengenai bagaimana menusia bertindak agar menjadi manusia yang baik, sehingga tercipta perdamaian di dunia.

Perbedaan lain antara moral dan etika dapat dilihat dari pendapat yang dikemukakan oleh A. Kosasih Djahiri dan Prof. Dr. K. Suhendra, SH, M.Si. Moral dapat mengarahkan manusia tentangbagaimana cara manusia harus bertingkah karena moral bersifat mengikat dan harus dilakukan oleh individu atau kelompok agar dapat diterima di lingkungan bermasyarakat tersebut. Etika dapat memberikan alasan yang logis mengapa manusia harus mengikuti arahan moral di lingkungannya. Selain itu, etika dapat membuat manusia menjadi tahu dan sadar apa yang harus dilakukan agar berdampak baik untuk dirinya dan orang lain.

Sebagai contoh, membuang sampah ke sungai. Jika kita adalah manusia yang bermoral, kita tidak akan melakukan hal tersebut karena kita sadar perbuatan tersebut dapat merugikan banyak pihak, yaitu sesama manusia dan ekosistem alam. Tetapi karena banyak manusia yang tidak bermoral atau tidak menyadari bahkan tidak mengetahui bahwa perbuatan membuang sampah ke sungai adalah buruk, diperlukan suatu ketetapan baik secara tertulis maupun lisan bahwa membuang sampah ke sungai dapat merugikan orang lain dan ekosistem. Ketetapan tersebut dihasilkan dari kajian tentang tingkah laku manusia membuang sampah dengan mempertimbangkan baik buruknya perbuatan tersebut. Ketetapan tersebut dipelajari dalam etika lingkungan.

[su_box title=”Author – Gojali Supiandi ,SE.,MM.”]Semenjak tahun 2015 merupakan dosen tetap di Prodi Manajemen Universitas Pamulang. Bidang konsentrasi yang selama ini ditekuni adalah Manajemen Pemasaran, Ilmu Ekonomi dan UMKM. Sekarang sedang menyelesaikan studi doktornya di Prodi Ilmu Manajemen Pemasaran dan Bisnis di Universitas Pasundan Bandung. Beberapa karya tulisan hasil kolaborasi dengan dosen-dosen yakni UMKM dan Seminar Manajemen Pemasaran.[/su_box]

Scroll to Top